MAGELANG - Babinsa dan Bhabinkamtibmas menghimbau penjual onderdil motor untuk tidak menyediakan knalpot brong, Magelang Selatan, Kamis ( 11/01 ).
Serka M.rofik bersama bhabinkamtibmas dan Linmas kelurahan Magersari baru baru ini menyambangi para penjual onderdil motor di Pasar Klithikan di Kelurahan Magersari Kecamatan Magelang Selatan.
Baca juga:
PENDIM.ID: Serbuan Informasi dan Anti Hoaks
|
Kegiatan inibertujuan untuk memberikan sosialisasi kepada para pedagang untuk tidak menjual knalpot Brong yang sedang marak , dikarenakan keluhan dari masyarakat tentang banyaknya pemakaian knalpot Brong. Hal ini sangat menggangu baik di lingkungan maupun di jalan raya. Dengan sosialisasi kepada pedagang Klitikan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman tentang larangan knalpot Brong yg tidak sesuai dengan standar sehingga mampu mencegah penggunaan nya.
"Kalau pedagang onderdil tidak menyediakan knalpot brong maka dapat menghambat orang yang berniat menggunakannya." Kata pak Rofik sambutan akrab Babinsa Kelurahan Tidar Selatan tersebut.
Kegiatan ini mendapat sambutan baik dari asosiasi pedagang onderdil motor di Pasar Klithikan Magersari. Mereka menyatakan dukungannya terhadap aturan yang ditetapkan pemerintah. Hariadi, salah satu anggota paguyuban menyatakan kesanggupannya untuk mentaati peraturan larangan knalpot brong.
"Seluruh pedagang mendukung dengan aturan ini dan harapan kami penertiban dilakukan rutin ke semua pedagang tanpa pandang bulu, " harap Hariadi.
Dengan berlakunya aturan larangan menjual knalpot brong menurutnya tidak akan berimbas kepada omset penjualan. Hal ini menurutnya dikarenakan kebanyakan konsumen yang datang ke pasar klithikan mencari spare part orisinil motor tua